Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Universitas Jember Juara III Lomba Debat PPATK

Lomba Debat Kepala PPATK. Sumber : www.ppatk.go.id

Fakultas Hukum Universitas Jember kembali meraih juara dalam event Lomba Debat yang diselenggarakan oleh PPATK. PPATK sendiri merupakan lembaga yang bertugas menangani khusus kasus tindak pidana pencucian uang (Money Laundering). Lomba Debat dengan Tema “Pembalikan Beban Pembuktian dalam Penegakan Hukum TPPU” di Kantor PPATK, Senin, 6 Mei 2013. Keenam universitas tersebut adalah Universitas Gajah Mada, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Jember, Universitas Hasanuddin, Universitas Sriwijaya dan Universitas Sumatera Utara. Tim Debat dari Fakultas Hukum Universitas Jember diwakili oleh Azizi Chidayatullah, Rizka Meisa, dan Iftitah Dewanty.




Kita tahu bahwa lomba debat merupakan lomba yang biasanya hanya diikuti oleh Mahasiswa Fakultas Hukum. Debat merupakan salah satu ajang untuk mengasah pikiran mahasiswa untuk berpikir kreatif, cermat, tegas, dan lugas. Dalam lomba debat adanya dua tim yaitu tim pro dan tim kontra. Satu tim biasanya terdiri dari 3 orang Mahasiswa. Untuk lomba debat kalangan Mahasiswa di Indonesia Adalah Lomba Debat Mahkamah Konstitusi.




Kegiatan debat merupakan salah satu tindak lanjut kerjasama PPATK dengan Universitas yang telah menandatangani nota kesepahaman kerjasama (MoU). Saat ini jumlah universitas yang sudah menandatangani nota kesepahaman dengan PPATK sebanyak 24 Universitas. Enam peserta yang mengikuti lomba debat merupakan pemenang berdasarkan hasil penyaringan makalah oleh Tim Juri PPATK. PPATK dalam hal ini telah menerima sebanyak 19 makalah proponent dan 5 makalah opponent.




Lomba debat ini merupakan pertandingan grand final atau “the real battle” untuk memperebutkan gelar Juara 1 Piala Kepala PPATK dan merupakan babak lanjutan dari pertandingan lomba debat yang diawali dengan penyusunan makalah. Tiga universitas akan bertindak selaku proponent atau pihak yang mendukung tema lomba debat, sementara tiga universitas lainnya bertindak selaku opponent atau pihak yang tidak mendukung tema lomba debat. Universitas yang mendapatkan posisi sebagai proponent, yaitu Universitas Gajah Mada, Universitas Jenderal Soedirman, dan Universitas Jember, sedangkan universitas yang mendapatkan posisi sebagai opponent, yaitu Universitas Sumatera Utara, Universitas Sriwijaya, dan Universitas Hassanudin.




Berdasarkan pengumuman final debat ilmiah tanggal 6 Mei 2013, para juri telah memilih para juara 1, juara 2 dan juara 3 baik dari pihak proponent maupun dari pihak opponent. Lomba debat sesi ke-1 memperebutkan Juara 3 Piala PPATK, yaitu Universitas Jember bertemu dengan Universitas Hassanudin, dilanjutkan dengan lomba debat sesi ke-2, yaitu Universitas Jenderal Soedirman bertemu dengan Universitas Sriwijaya yang memperebutkan gelar Juara 2. Tanpa ada jeda waktu, pertandingan lomba debat dilanjutkan dengan sesi ke-3 untuk memperebutkan gelar Juara 1 lomba debat Piala PPATK.




Setelah pertandingan berjalan dengan ‘rally panjang’, kurang lebih 3 (tiga) jam lamanya, pemenang lomba debat diumumkan. Universitas Jember yang diwakili oleh Azizi Chidayatullah, Rizka Meisa, dan Iftitah Dewanty memperoleh gelar Juara 3 dengan mendapatkan Piala PPATK, sertifikat, dan uang pembinaan sebesar Rp. 5.000.000,-. Juara 2 diraih Universitas Jenderal Soedirman yang diwakili oleh Agnes Harvelian, Hilman Maulana Yusuf, dan Wisnu Nugroho, mendapatkan Piala PPATK, sertifikat, dan uang pembinaan sebesar Rp. 7.000.000,-. Adapun Juara 1 lomba debat yang memperebutkan Piala PPATK tahun 2013, yaitu Universitas Gajah Mada, yang diwakili oleh Rahmat Dwi Putranto, Danang Dermawan, dan Katrin Yogi Iswari, mendapatkan Piala PPATK, sertifikat, dan uang pembinaan sebesar Rp. 10.000.000,-.




Wakil ketua PPATK Agus Santoso dalam sambutannya mengatakan bahwa lomba debat ditujukan dalam rangka mempersiapkan generasi penerus yang akan menjadi pembaharu dalam sistem hukum di Indonesia. “Hukum harus mampu berguna dan membangun masyarakat,” kata Agus Santoso. Selain itu, Agus menambahkan, tujuan dari diskusi ini adalah untuk menggali ide, gagasan atau pemikiran secara lebih luas mengenai isu pembuktian terbalik. “Diskusi mengenai pembuktian terbalik akan sangat bermanfaat mengingat pada tataran implementasinya hal ini masih menjadi perdebatan. Diskusi ini menjadi penting untuk mempertanyakan apakah beban pembuktian terbalik ini bisa merubah masyarakat, bisa mempertajam hukum atau tidak?,” jelas Agus Santoso.



Sumber : www.ppatk.go.id

Posting Komentar untuk "Universitas Jember Juara III Lomba Debat PPATK"